Banda Aceh – Hasil rekapitulasi verifikasi pemenuhan persyaratan terhadap pendaftar SKPP Daring yang tersebar di 23 Kabupaten/Kota se Aceh terdapat 694 orang yang dinyatakan memenuhi persyaratan, tentu ini jumlah yang tidak sedikit, oleh karena itu, detail dari teknikalitas pelak
Banda Aceh – Bawaslu dalam melaksanakan tata kelola dan pelayanan informasi publik berpedoman pada Peraturan Bawaslu nomor 10 tahun 2019, dan Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2020.
Banda Aceh – Verifikasi keterpenuhan persyaratan pendaftar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring dapat dilakukan melalui telepon atau aplikasi daring lainnya maupun dilakukan di kantor Panwaslih Kabupaten/Kota secara tatap muka.
Banda Aceh – Perbaikan regulasi adalah salah satu indikator perbaikan demokrasi ke arah yang lebih baik lagi, oleh karena itu, apa yang telah dilaksanakan pada Pemilu tahun 2019 harus dievaluasi khususnya dari segi regulasinya.
Banda Aceh – Pada pembukaan acara Rakor Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 yang dilaksanakan melalui Video Teleconference pada selasa (14/4/2020), Naidi Faisal, Kordiv.