Kolaborasi Kekinian! PDB Aceh & Bawaslu Bersinergi Wujudkan Pemilu Inklusif Lewat Peran Anak Muda
|
BAWASLU PROVINSI ACEH | BANDA ACEH — Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Aceh dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Aceh sepakat memperkuat kolaborasi dalam mendorong pengawasan Pemilu berbasis partisipasi masyarakat. Kesepakatan tersebut mengemuka dalam audiensi yang berlangsung pada Senin, 7 September 2026, sebagai bagian dari upaya bersama membangun demokrasi yang lebih berkualitas di Aceh.
Audiensi tersebut tidak hanya menjadi momentum mempererat silaturahmi dan koordinasi kelembagaan, tetapi juga membahas langkah konkret untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Dalam audiensi tersebut, PDB Aceh dipimpin Ketua Hendrayana, didampingi Wakil Ketua Mufazzal, Sekretaris Firman Ilmi, dan Wakil Sekretaris Naufal Habibi.
Sementara dari Bawaslu Provinsi Aceh hadir Ketua Agus Syahputra, Anggota Fahrul Rizha Yusuf dan Maitanur, serta Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Yudi Ferdiansyah Putra.
Bawaslu Provinsi Aceh mengapresiasi keberadaan PDB sebagai salah satu mitra strategis dalam membangun kesadaran politik masyarakat. Peran organisasi masyarakat dinilai penting untuk memperluas jangkauan pengawasan, terutama dalam mengidentifikasi dan mencegah potensi pelanggaran Pemilu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga sepakat memperkuat sosialisasi dan pendidikan pemilih. Masyarakat dinilai perlu dibekali pemahaman yang memadai mengenai bentuk-bentuk pelanggaran Pemilu serta mekanisme pelaporan apabila menemukan dugaan pelanggaran.
Pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu, kolaborasi antara Bawaslu dan organisasi masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan Pemilu yang lebih luas, aktif, dan partisipatif.
Selain membahas pengawasan partisipatif, PDB Aceh menyampaikan sejumlah program kerja yang berkaitan dengan pendidikan politik dan pengawasan Pemilu. Program tersebut diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi untuk meningkatkan literasi politik sekaligus kesadaran masyarakat terhadap pentingnya Pemilu yang jujur, demokratis, dan berintegritas.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kerja sama, Bawaslu Provinsi Aceh menyatakan kesiapan memberikan pembinaan, materi, serta akses informasi kepemiluan yang terbuka kepada PDB Aceh sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah selanjutnya, kedua pihak akan menindaklanjuti MoU antara Bawaslu RI dengan Perisai Demokrasi Bangsa RI melalui penyusunan draft Perjanjian Kerja antara Bawaslu Provinsi Aceh dan Perisai Demokrasi Bangsa Aceh.
Penyusunan perjanjian kerja tersebut diharapkan dapat menjadi landasan untuk mengimplementasikan kerja sama secara lebih konkret, terutama dalam bidang pendidikan politik, sosialisasi kepemiluan, serta pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
Kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan organisasi masyarakat dinilai menjadi salah satu elemen penting dalam menciptakan ekosistem demokrasi yang sehat. Dengan semakin aktifnya masyarakat dalam mengawasi proses Pemilu, potensi pelanggaran diharapkan dapat dicegah dan ditangani secara lebih cepat.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh semangat kolaboratif. Kedua pihak optimistis sinergi yang dibangun dapat memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pengawasan Pemilu, penguatan partisipasi masyarakat, serta pembangunan demokrasi yang lebih baik di Provinsi Aceh.
Penulis dan Foto: Aji Bahari
Editor: Yudi Ferdiansyah Putra