Menjaga Nilai, Mengawal Proses: Bawaslu Provinsi Aceh LuncurkanBawaslu Membelajarkan Volume II”
|
Banda Aceh — Bawaslu Provinsi Aceh kembali menghadirkan program Bawaslu Membelajarkan Volume II dengan mengangkat tema “Dinamika Pengawasan Uji Mampu Baca Al-Qur’an: Menjaga Nilai, Mengawal Proses.”
Program ini mengangkat salah satu kekhasan pengawasan Pemilu di Aceh, yaitu pengawasan pelaksanaan Uji Mampu Baca Al-Qur’an bagi bakal calon anggota DPRA dan DPRK. Ketentuan tersebut merupakan bagian dari kekhususan Aceh dalam menjalankan syariat Islam.
Melalui Bawaslu Membelajarkan Volume II, Bawaslu Provinsi Aceh menyajikan pembelajaran mengenai dinamika pengawasan uji mampu baca Al-Qur’an, mulai dari dasar hukum, pembentukan tim penguji, hingga strategi dan mekanisme pengawasan dalam pelaksanaannya.
Program ini juga membahas berbagai tantangan yang ditemukan dalam proses pengawasan serta langkah-langkah yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan berjalan secara konsisten dan setara bagi seluruh peserta.
Selain itu, Bawaslu Membelajarkan Volume II mengangkat sejumlah praktik baik, termasuk mekanisme uji susulan dan perlakuan khusus bagi peserta dengan kondisi tertentu. Hal tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan proses pengawasan yang adil, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui program ini, Bawaslu Provinsi Aceh menjadikan pengalaman pengawasan sebagai bahan pembelajaran sekaligus edukasi publik. Semangat “Menjaga Nilai, Mengawal Proses” menjadi pesan utama dalam menjaga kekhususan Aceh dan mengawal integritas proses Pemilu di Aceh.
Saksikan selengkapnya Bawaslu Membelajarkan Volume II melalui video berikut:
https://youtu.be/COMKDSMOclo?si=lP2fh4CnCut7htpS
Penulis dan Foto: Aji Bahari
Editor: Yudi Ferdiansyah Putra