Lompat ke isi utama

Berita

Membumikan Pengawasan Pemilu, Bawaslu-Pramuka Jalin Kerja Sama

Penandatanganan kerja sama Bawaslu Kabupaten Bener Meriah dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bener Meriah

Penandatanganan kerja sama Bawaslu Kabupaten Bener Meriah dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bener Meriah

Redelong — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bener Meriah menjalin kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Bener Meriah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding). Kegiatan tersebut berlangsung di Bumi Perkemahan (Bumber) Pramuka Kampung Bumi Ayu, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Jumat (11/9/2026).

Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan bertepatan dengan pembukaan kegiatan Perkemahan Wirakarya yang diikuti oleh jajaran Gerakan Pramuka Kabupaten Bener Meriah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bener Meriah, Yusrijal Faini, S.H., M.H., didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Bener Meriah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Yusrin, M.Pd., serta Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Hermansyah Putra, S.E., M.Si., turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Usai upacara pembukaan Perkemahan Wirakarya, Yusrijal Faini bersama Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bener Meriah, Ir. H. Arimia, yang juga merupakan Wakil Bupati Bener Meriah, melakukan penandatanganan berita acara kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Bener Meriah dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bener Meriah. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan plakat sebagai simbol kerja sama kedua lembaga.

Penandatanganan kerja sama tersebut turut disaksikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Provinsi Aceh, Maitanur, serta jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Bener Meriah.

Maitanur mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Bener Meriah dalam membangun sinergi dengan Gerakan Pramuka sebagai bagian dari upaya memperluas pendidikan dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi ruang kolaborasi dalam meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai kepemiluan, demokrasi, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif.

Bawaslu Provinsi Aceh terus mendorong jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk memperkuat kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi kepemudaan dan Gerakan Pramuka, sebagai bagian dari strategi membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.

Kegiatan penandatanganan kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Bener Meriah dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Bener Meriah berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kolaborasi.

Penulis dan Foto: Aji Bahari
Editor: Yudi Feriansyah Putra

Tag
#Ayoawasibersama
#BawasluProvAceh
#Pramuka
#BawasluPramuka
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle