Lompat ke isi utama

Berita

Model Pengawasan Partisipatif Mendominasi Kalangan Muda, Perisai Demokrasi Tandatangani PKS

Bawaslu Provinsi Aceh Melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Perisai Demokrasi

Bawaslu Provinsi Aceh Melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Perisai Demokrasi

Banda Aceh, 14 September 2026 – Bawaslu Provinsi Aceh atau Panwaslih secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Bersama/Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Perisai Demokrasi Bangsa Provinsi Aceh.

Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor Panwaslih Provinsi Aceh. Prosesi penandatanganan tersebut, dilakukan langsung oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syaputra, bersama dengan Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Provinsi Aceh, Hendrayana. Turut hadir menyaksikan agenda ini, di antaranya Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Maitanur, dan Fahrul Rizha Yusuf, serta Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Yudi Ferdiansyah Putra, jajaran kesekretariatan, serta perwakilan pengurus PDB.

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama

Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Agus Syahputra dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan Pengawasan Partisipatif menuju Pemilu/Pemilihan Tahun 2029.

“Demokrasi yang berkualitas tidak bisa hanya dijaga oleh penyelenggara saja. Perlu ada keterlibatan aktif masyarakat. Melalui PKS ini, kami menggandeng Perisai Demokrasi Bangsa Provinsi Aceh sebagai mitra strategis dalam edukasi politik, pencegahan pelanggaran, dan pengawasan Pemilu di seluruh wilayah Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Perisai Demokrasi Aceh, Hendrayana menyatakan komitmen lembaganya untuk menjadi garda terdepan dalam mengawal proses demokrasi di Aceh.

“Kami siap mengerahkan kader dan jejaring untuk bersama Panwaslih menyosialisasikan nilai-nilai demokrasi yang jujur, adil, dan bermartabat. PKS ini adalah langkah awal kolaborasi nyata untuk Aceh,” tegasnya. Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini adalah tindak lanjut dari M.O.U (Memorandum of Understanding) yang sebelumnya sdh terlaksana antara Bawaslu RI dan DPP Perisai Demokrasi Bangsa ditingkat nasional. Perisai Demokrasi Bangsa adalah organisasi bentukan Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP), dan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), yang berfokus pada isu kepemiluan. Karena mayoritas anggota adalah alumni SKPP dan P2P, Perisai Demokrasi menyatakan diri sebagai organisasi yang merupakan anak ideologisnya bawaslu. Harapannya bisa bersinergi dan mendapat dukungan dari Bawaslu untuk beraktualisasi didalam kehidupan masyarakat, terkhusus dalam hal kepemiluan. Dengan ditandatanganinya PKS ini, Panwaslih Provinsi Aceh berharap sinergi dengan organisasi masyarakat sipil semakin kuat sehingga partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi di Provinsi Aceh dapat terus meningkat.

Penulis dan Foto: Aji Bahari

Editor: Yudi Ferdiansyah Putra

Tag
#Ayoawasibersama
#BawasluProvinsiAceh
#PerjanjianKerjaSama
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle