Lompat ke isi utama

Berita

Walikota Banda Aceh Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan Pada Kegiatan SKPP Tingkat Dasar Tahun 2021

Walikota Banda Aceh Apresiasi Penerapan Protokol Kesehatan Pada Kegiatan SKPP Tingkat Dasar  Tahun 2021
Pengawas Pemilu mengadakan kegiatan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 untuk provinsi Aceh, dilaksanakan di tiga titik dari target seratus titik di seluruh Indonesia. SKPP Tingkat Dasar Tahun 2021 yang dilaksanakan di Oasis Atjeh Hotel, Banda Aceh pada tanggal 21 sampai dengan 23 Juni 2021. Peresmian kegiatan SKPP ini dilaksanakan di Banda Aceh, dan dihadiri oleh Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, beserta jajaran Forkopimda Kota Banda Aceh. Dalam sambutannya, Walikota Banda Aceh menyampaikan pentingnya pendidikan Pemilu bagi masyarakat. “kami menyampaikan selamat datang kepada Pimpinan Bawaslu RI beserta rombongan. Kami mengapresiasi Pengawas Pemilu yang telah melaksanakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif Tingkat Dasar Tahun 2021. Sangat penting untuk menciptakan demokrasi yang berintegritas”. “Tidak hanya itu, SKPP dapat menjadi ruang diskusi yang intensif, sehingga menjadi wadah transfer informasi bagi masyarakat mengenai penyelenggaraan kepemiluan. Hadirin sekalian, pendidikan politik adalah salah satu metode meningkatkan partisipasi masyarakat yang menjadi harapan untuk meningkatkan peran serta elemen masyarakat guna mencegah potensi pelanggaran pada setiap tahapan penyelenggaran Pemilu”, ujar Aminullah. Kepada peserta kami berpesan untuk dapat mengikuti pendidikan dengan baik dan tekun. Para peserta akan mendapatkan pengetahuan mengenai penyelenggaran Pemilu dan Pemilihan dari para narasumber yang ahli di bidangnya. Walikota juga mengapresiasi penerapan protokol kesehatan pada kegiatan ini. “Saya sangat mengapresiasi panitia yang telah menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19 dengan sangat ketat, baik itu swab antigen kepada seluruh peserta, panitia, dan narasumber. Penyediaan hand sanitizer, penjagaan sterilisasi microphone dan lain sebagainya. Semoga ikhtiar ini dapat mencegah penularan Covid-19 dengan efektif” harap Aminullah. Sebagai informasi, pelaksanaan SKPP Tingkat Dasar Tahun 2021 mengikuti protokol kesehatan yang sangat ketat, menjalani tes swab antigen untuk mendeteksi ada atau tidaknya Covid-19 menjadi syarat dasar mengikuti kegiatan tersebut. [IM]
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle