Lompat ke isi utama

Berita

Upaya Pertahankan Bawaslu Award, Panwaslih Se Aceh Kaji Perbawaslu Penyelesaian Sengketa Pemilihan

Upaya Pertahankan Bawaslu Award, Panwaslih Se Aceh Kaji Perbawaslu Penyelesaian Sengketa Pemilihan

Banda Aceh – Pada pembukaan acara Rakor Sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 yang dilaksanakan melalui Video Teleconference pada selasa (14/4/2020), Naidi Faisal, Kordiv. Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan harapannya agar seluruh jajaran Pengawas Pemilu berupaya mempertahankan prestasi yang telah diraih pada ajang penghargaan Bawaslu Award tahun 2019 lalu.

“Upaya mempertahankan prestasi akan lebih sulit dibanding saat kita berusaha meraihnya, perlu effort lebih tentunya, oleh karena itu, kita tidak boleh jumawa dan menanamkan semangat belajar secara terus-menerus karena semua hal mengenai penyelesaian sengketa akan terus berubah, baik dari sisi regulasi, jenis kasus dan mekanisme tahapan serta tantangan-tantangan lainnya yang akan kita hadapi di lapangan”, ujar Naidi.

Untuk diketahui, dalam bidang Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Panwaslih se Aceh telah meraih 3 penghargaan sekaligus pada ajang Bawaslu Award dengan berbagai kategori, mulai dari katergori Mediator Terbaik hingga kategori Penyelesaian Sengketa Terbaik.

Acara Rakor tersebut juga menghadirkan narasumber lainnya yakni Sri Mulyani, Kabag Hukum dan PPPS Panwaslih Provinsi Aceh yang memaparkan mengenai mekanisme penyelesaian sengketa Pemilihan secara komprehensif baik itu mengenai dasar hukum, objek sengketa, para pihak, alur penerimaan hingga proses musyawarah-mufakat serta penyelesaian sengketa acara cepat sebagaimana yang diatur dalam Perbawaslu terbaru.

Sebagai informasi, pada tanggal 27 Maret 2020 lalu, Bawaslu telah menetapkan Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa Pemilihan yang mana dalam nomenklatur pertimbangannya disebutkan bahwa peraturan Bawaslu tersebut ditetapkan dalam rangka melaksanakan putusan MK nomor 48/PUU-XVII/2019. [IM]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle