Lompat ke isi utama

Berita

UNTUK 72 PENGAWAL DEMOKRASI YANG GUGUR, PANWASLIH PROVINSI ACEH GELAR SHALAT GAIB BERSAMA

UNTUK 72 PENGAWAL DEMOKRASI YANG GUGUR, PANWASLIH PROVINSI ACEH GELAR SHALAT GAIB BERSAMA

Banda Aceh – Tegaknya nilai demokrasi secara merata di seluruh penjuru tanah air pada penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019 harus dibayar mahal dengan gugurnya 72 Pengawas Pemilu dalam menjalankan tugasnya. Untuk menghormati jasa para Pengawal Demokrasi tersebut, Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh Sore tadi (30/4) menggelar shalat gaib bersama yang diikuti Pimpinan, Kepala Sekertariat serta jajaran staf PNS dan Non-PNS Panwaslih Provinsi Aceh.

Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Faizah  mengatakan, shalat Gaib ini ditujukan untuk mendoakan penyelenggara pemilu terutama dari jajaran pengawas pemilu yang meninggal dunia dalam melaksanakan tugas yang tersebar di beberapa Provinsi di Indonesia termasuk di Provinsi Aceh.

“Semoga yang telah meninggal tersebut mendapat ampunan  Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, keluarga yang ditinggalkan sabar dan ikhlas. Sementara untuk yang masih sakit dapat segera sembuh dan beraktifitas kembali”. Katanya, usai pelaksanaan shalat.

Dari data yang diperoleh dari Bawaslu, hingga saat berita ini disampaikan terdapat 72 Orang Pengawas Pemilu meninggal dunia. Sementara 305 menjalani rawat inap dan 189 Pengawas Pemilu menjalani rawat jalan. Selain itu, data tersebut juga mencatat sebanyak 17 Pengawas mengalami kekerasan. Diluar itu, Bawaslu juga menyebut 200 orang Pengawas mengalami kecelakaan dalam menjalankan tugas. 

Dalam menjaga komitmen penegakan hukum dan nilai-nilai demokrasi pada Pemilu Tahun 2019 di Aceh, Panwaslih Provinsi Aceh hingga saat ini secara terus menerus melakukan pengawasan melekat dan sekaligus mendampingi secara ketat jalannya proses pengawasan, pencegahan dan penindakan oleh jajaran Panwaslih Kabupaten/Kota di Aceh, khususnya pada pelaksanaan tahapan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara. [zas].

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle