Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Skill Investigasi dan Penulisan Kajian Hukum, Panwaslih Aceh Laksanakan Pelatihan

Tingkatkan Skill Investigasi dan Penulisan Kajian Hukum, Panwaslih Aceh Laksanakan Pelatihan

Lhokseumawe - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh melaksanakan pelatihan “Teknik Investigasi dan Klarifikasi dalam Penanganan Pelanggaran” bagi Koordinator dan Staf Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh pada hari Selasa (08/03/2022) di Hotel Diana Lhokseumawe.

Kegiatan tersebut di atas, dihadiri oleh Pimpinan Panwaslih Provisnsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf (Kordiv. Penanganan Pelanggaran), Marini (Kordiv. Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga) dan Naidi Faisal (Kordiv. Penyelesaian Sengketa), serta Kabag. Penanganan Pelanggaran, Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Sri Mulyani.

Kegiatan ini di buka oleh Fahrul Rizha Yusuf. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan kepada seluruh peserta untuk meningkatkan pengetahuan menjelang tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. "Pada tahun ini tahapan Pemilu 2024 akan dimulai, ini kesempatan bagi lembaga pengawas untuk upgrade pengetahuan. Panwaslih Provinsi Aceh akan memaksimalkan penggunaan anggaran untuk pelatihan dengan kolaborasi kegiatan antar divisi”, ujarnya.

Fahrul juga menyampaikan dalam penulisan kajian hukum harus ada quality control. "Dalam penulisan kajian hukum penanganan pelanggaran harus memperhatikan dasar hukum, dan fakta-fakta di lapangan. Harus ditulis secara sistematis, dan konkret”, tegas Fahrul.

Narasumber yang hadir pada kegiatan tersebut yaitu Fauzan, SH. MH (Advokat) dan Dr. Mukhlis SH. MH (Kepala Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe. (RZ)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle