Tingkatkan Peran Mahasiswa dalam Pengawasan Pemilu, Bawaslu-ISBI Aceh Kolaborasi
|
ACEH BESAR — Anggota Bawaslu Provinsi Aceh, Maitanur, membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Besar bersama Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Aceh, Rabu (7/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Gedung ISBI Aceh tersebut turut dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Aceh Besar dan ISBI Aceh sebagai langkah memperkuat kerja sama dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan pengawasan Pemilu.
Maitanur dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan mahasiswa dalam mengawal proses demokrasi. Menurutnya, generasi muda memiliki ruang strategis untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan Pemilu. Ia meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan P2P dengan serius dan fokus agar materi yang diberikan dapat dipahami serta diterapkan dalam mengawal tahapan Pemilu.“Seluruh peserta agar mengikuti kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dengan serius dan fokus,” kata Maitannur.
Lebih jauh, ia berharap kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ruang untuk memperoleh pengetahuan, tetapi juga mendorong mahasiswa untuk mengambil bagian dalam gerakan pengawasan Pemilu berbasis masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan sejumlah materi teknis terkait pengawasan Pemilu, mulai dari penyelesaian sengketa proses Pemilu, pelaporan dugaan pelanggaran, hingga pengembangan gerakan pengawasan partisipatif. Pembekalan tersebut ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai mekanisme pengawasan Pemilu serta mendorong keterlibatan generasi muda dalam mengawasi tahapan Pemilu secara partisipatif.
Selain mendapatkan pembekalan, peserta P2P juga membentuk komunitas yang diberi nama MUSISI (Muda Seni Demokrasi). Komunitas tersebut diharapkan menjadi wadah bagi mahasiswa ISBI Aceh untuk melanjutkan gerakan pengawasan partisipatif sekaligus mengembangkan kreativitas dalam menyampaikan pesan-pesan demokrasi kepada masyarakat.
Pembentukan MUSISI juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan gerakan pengawasan partisipatif di kalangan generasi muda, sehingga keterlibatan mahasiswa dalam isu demokrasi tidak berhenti setelah kegiatan P2P selesai.
Kegiatan tersebut dihadir oleh Anggota Bawaslu Provinsi Aceh Maitanur, Rektor ISBI Aceh Prof. Wildan, Ketua Bawaslu Aceh Besar Junaidi (Ngohdi), serta jajaran Bawaslu Aceh Besar, termasuk Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Suhaimi dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Safriadi Ibrahim.
Penulis dan Foto: Aji Bahari & Humas Bawaslu Aceh Besar
Editor: Yudi Ferdiansyah Putra