Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengawasan Pertisipatif, Panwaslih Aceh Adakan Evaluasi

Tingkatkan Pengawasan Pertisipatif, Panwaslih Aceh Adakan Evaluasi
Banda Aceh - Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Evaluasi dalam rangka meningkatkan peran Pengawasan Partisipatif di kabupaten/kota yang berlangsung di ruang sidang panwaslih setempat, pada hari Kamis tanggal 17 Juni 2021. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui hal-hal yang sudah dan akan dilakukan oleh panwaslih kabupaten/kota untuk meningkatkan pengawasan partisipatif. Marini dan Nyak Arief Fadhillah Syah yang merupakan anggota Panwaslih Provinsi Aceh turut hadir langsung sebagai narasumber. Dalam paparannya, Marini menjelaskan bahwa pentingnya kerjasama yang dilakukan oleh panwaslih kabupaten/kota dalam meningkatkan peran masyarakat dalam proses demokrasi. "MoU yang dibuat harus dapat memberikan manfaat kepada kedua belah pihak, jadi tidak ada hanya satu pihak saja yang merasakan manfaatnya", ungkap Marini kembali. Evaluasi ini diikuti oleh Ketua, Anggota, dan Kepala Bagian Pengawasan Pemilu & Humas Panwaslih Provinsi Aceh serta perwakilan dari 23 panwaslih kabupaten/kota se-Aceh. (IR)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle