Tingkatkan Pengawasan Partisipatif Bagi Perempuan, Panwaslih Aceh Besar Adakan Sosialisasi
|
Aceh Besar- Panwaslih Kabupaten Aceh Besar melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi kaum perempuan yang diikuti oleh ibu-ibu yang berasal dari berbagai latar belakang termasuk LSM yang bertempat di Aula Sareng Kupi, Lambaro (08/03/2021).
Menurut Hafiz, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, kegiatan sosialisasi ini adalah untuk menyiapkan kader pengawas dari kaum perempuan sedini mungkin sebelum hari pelaksanaan Pemilu berlangsung. "Ibu-ibu ini dapat mensosialisasikan hal-hal yang baik dan yang tidak boleh dilakukan oleh masyarakat dalam proses pelaksanaan Pemilu", ujarnya.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh, Marini, yang hadir sebagai pemateri menyampaikan bahwa Pelanggaran Pemilu paling banyak dilakukan oleh perempuan yang disebabkan karena ketidaktahuannya. "Pentingnya peran perempuan dalam proses pengawasan dan pemantauan Pemilu/Pemilihan untuk menjaga proses demokrasi berjalan dengan jujur, adil dan bermartabat", ungkapnya kembali.
Sebagai informasi, pengawasan partisipatif merupakan pengawasan Pemilu/Pemilihan yang melibatkan masyarakat disamping tugas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu atau Panwaslih sendiri di Aceh. Mengingat keterlibatan masyarakat dalam proses pengawasan adalah bagian dari menjaga suaranya sendiri agar tidak dicurangi.
Acara tersebut ditutup dengan membacakan ikrar dan penandatanganan tolak politik uang oleh peserta yang hadir pada kegiatan tersebut. (IR)