Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengawasan DPB, Panwaslih Aceh Adakan Konsolidasi

Tingkatkan Pengawasan DPB, Panwaslih Aceh Adakan Konsolidasi

Banda Aceh - Terbatasnya anggaran merupakan salah satu alasan beberapa Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten/Kota tidak dapat melakukan pemutakhiran data pemilih. Hal tersebut merupakan salah satu temuan yang disampaikan oleh Komisioner Panwaslih Kab/Kota dalam rapat Konsolidasi Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh bertempat di aula sidang kantor panwaslih setempat.

Pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dilakukan guna memastikan bahwa KIP Kab/Kota telah melaksanakan tugasnya dan memastikan masyarakat yang memiliki hak pilih terlindungi haknya. Tujuan dari rapat ini adalah untuk memetakan kendala dan memformulasikan rekomendasi kepada KIP dalam hal pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Selama rapat tersebut berlangsung, ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi seperti adanya aplikasi yang memudahkan pendataan pemilih, melakukan MoU dengan Disdukcapil masing - masing Kabupaten/Kota serta melakukan koordinasi yang intens dengan pihak TNI/Polri. Rapat ini sendiri akan dilangsungkan setiap triwulan guna mengetahui perkembangan dan pergerakan daftar pemilih berkelanjutan di setiap kabupaten/kota di seluruh aceh.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh, Marini, menjelaskan bahwa data pemilih berkelanjutan merupakan data pemilih berkelanjutan Tahun 2020 ditambah dengan data pemilih potensial dan data pemilih baru serta dikurangi dengan pemilih TMS. "Pengawasan DPB ini harus dilakukan dengan sungguh-sungguh, segala temuan kendala harus dimuat di dalam Form A serta juga harus memuat rekomendasi dari Panwaslih Kab/Kota untuk disampaikan secara tersurat kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Kabupaten/Kota masing-masing", ujarnya.

Rapat tersebut diikuti juga oleh Nyak Arief Fadhillah Syah, Naidi Faisal serta Fahrul Rizha Yusuf yang juga anggota Panwaslih Provinsi Aceh bersama Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Kab/Kota Se-Aceh. (IR)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle