Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Fungsi Pengawasan, Panwaslih Aceh Lakukan Monitoring dan Evaluasi Perbawaslu

Tingkatkan Fungsi Pengawasan, Panwaslih Aceh Lakukan Monitoring dan Evaluasi Perbawaslu
Meureudu - Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin serta Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan Perbawaslu Pengawasan Pemilu yang dilaksanakan di Kantor Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya pada hari Senin (15/3/2021). Dalam kegiatan tersebut Nyak Arief Fadhillah Syah dan Marini selaku Koordinator Divisi sebagaimana tersebut di atas, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk melihat strategi, metode, dan mekanisme yang telah dilakukan oleh Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya dalam melakukan pengawasan pada tahapan Pemilu yang lalu. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan strategi pengawasan untuk menghadapi pesta demokrasi yang akan datang. Pelaksanaan pengawasan tersebut dilakukan dengan menggunakan strategi pencegahan dan penindakan."Pengawas Pemilu menggunakan 2 strategi pengawasan yaitu pencegahan dan penindakan yang mana dalam proses pelaksanaannya Pengawas Pemilu dapat menggunakan metode dan mekanisme yang berbeda sesuai dengan ketentuan perundang-undangan" ungkap Nyak Arief. Marini juga menyampaikan bahwa pentingnya proses pengawasan yang dilakukan setiap tahapan dengan menggunakan alat pengawasan yaitu Form A. "Form A dalam setiap pengawasan wajib diisi oleh Petugas Pengawas Pemilu, baik ada atau tidaknya pelanggaran yang ditemukan pada setiap tahapan, mengingat dasar temuan dalam Form A ini yang akan dijadikan temuan dan diproses lebih lanjut", ujar Marini. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, jajaran Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya, serta Kabag Hukum, Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa (HPPS) serta staf Panwaslih Provinsi Aceh. (IR)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle