Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU)
Blangkejeren – “Pengawas Pemilu berupaya mendorong kuantitas Pemilih Cerdas melalui program pengawasan partisipatif dengan harapan dapat menekan ruang gerak bagi oknum yang ingin melakukan pelanggaran Pemilu sehingga integritas Pemilu dapat dijaga, yang nantinya akan menghasilkan demokrasi yang berkualitas”.   Pernyataan di atas disampaikan oleh Faizah, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh ketika menjadi narasumber secara _daring_ pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif yang diselenggarakan oleh Panwaslih Kabupaten Gayo Lues pada hari Rabu (25/8/2021).   Faizah juga memaparkan mengenai tingkatan partisipatif masyarakat dalam Pemilu, “ada dua tingkatan partisipatif, masyarakat dapat dikategorikan ke golongan partisipatif tingkat pertama jika memahami aturan kepemiluan dan Pilkada, mengetahui _track record_ pesertanya hingga ikut memantau setiap tahapannya."   “Kemudian golongan partisipatif pada tingkatan kedua, tidak hanya sekedar mengetahui dan memantau, namun juga aktif mengkritisi proses penyelenggaraannya, ikut menyuarakan penolakan politik uang, dan dinasti politik, tidak mau terjebak politik SARA hingga rela menerima hasil”. Ujar Faizah.   Faizah juga menyinggung pemanfaatan media sosial sebagai salah satu alat partisipatif. “Berbeda dengan media mainstream, media sosial ini kan dapat dimiliki oleh siapapun dan mempunyai daya jangkau yang sangat luas, masyarakat juga secara _realtime_ dapat berhadapan langsung dengan penyelenggara negara untuk mengkritisi. Dibidang hukum juga ada kemajuan karena rekaman audio maupun visual yang berasal dari media sosial sudah diakui sebagai salah satu alat bukti dalam sistem pembuktian di pengadilan”.   Kegiatan tersebut diikuti oleh Pengulu Desa (Kepala Desa red.) dan _stakholders_ pemerintah setempat, pada penghujung acara, Panwaslih Kabupaten Gayo Lues melakukan penandatanganan Nota Kesepemahaman (MoU) dengan Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Gayo Lues, dan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) DPC Kabupaten Gayo Lues. [IM]
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle