Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pemilu Tahun 2024 digelar di Aceh Timur

Sosialisasi Netralitas ASN Dalam Pemilu Tahun 2024 digelar di Aceh Timur

Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Timur mensosialisasi Unsang-undang tentang Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah, yang dilaksanakan di Hotel Khalifah, Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu tanggal 22 Juni 2022.Kegiatan yang berlangsung secara luring ini, diikuti oleh seluruh Camat se- Aceh Timur. Nyak Arif Fadhillah Syah selaku Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Panwaslih Provinsi Aceh dalam materinya menyebutkan bahwa netralitas lahir dari hati nurani insan manusia, sebelum diikat dengan aturan dan peraturan di negara ini. Bawaslu atau Panwaslih sebagai Pengawas Pemilu akan terus mensosialisasikan hal-hal apa saja yang tidak boleh dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara dalam tahapan Pemilu," ujarnyaTampak juga pemateri lainnya, M Zubir, S.H., M.H., perwakilan YARA Aceh, mengatakan ASN sebagai penyelenggara negara sering diikatkan dengan regulasi dan aturan. Termasuk keterlibatan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.Acara yang dihadiri juga oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Syafrizal Fauzi, Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, Maimun, dan para anggotanya yakni Musliadi, H Iskandar Agani, dan Rita Fahria. Sedang peserta sosialisasi adalah para camat dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur. Acara sosialisasi ditutup dengan pembacaan doa dan dilanjutkan dengan Deklarasi Netralitas ASN yang ditandatangani oleh seluruh camat di Aceh Timur bersama Panwaslih Aceh timur dan Panwaslih Provinsi Aceh Aceh. (MT)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle