Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
|
Banda Aceh - (12/06/2024) Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023.
Adapun peserta kegiatanan ini adalah Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten/kota se - Aceh , Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Operator Website PPID Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh.
Sosialisasi ini dilaksanakan guna memberikan informasi kepada Panwaslih Kabupaten/Kota berkenaan dengan mekanisme dan jadwal penilaian keterbukaan informasi publik Tahun 2023 yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu RI
Penilaian nantinya akan di berikan dalam bentuk SAQ (Self Assesment Questionnaire) yang kemudian akan di isi oleh Panwaslih Kabupaten/Kota seluruh Indonesia [RM]