Lompat ke isi utama

Berita

SKPP, Ikhtiar Bawaslu Dalam Mengawal Demokrasi

SKPP, Ikhtiar Bawaslu Dalam Mengawal Demokrasi
Banda Aceh- Bawaslu RI melalui Panwaslih Provinsi Aceh pada tahun ini akan menyelenggarakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) yang diperuntukan bagi masyarakat umum. SKPP ini merupakan ikhtiar Bawaslu RI dalam meningkatkan partisipasi masyarakat untuk menjaga atau mengawal proses demokrasi (re: Pemilu/Pilkada) di Indonesia khususnya di Aceh. Sebagaimana diketahui bahwa, program ini juga telah sukses dilaksanakan pada tahun 2020 lalu secara daring (online) dan tatap muka yang diikuti masing-masing oleh 693 peserta dan 100 peserta. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh, Marini, yang bertanggungjawab untuk proses pelaksanaan SKPP di Aceh menyatakan bahwa proses pelaksanaan SKPP tahun ini telah dimulai dengan ditandainya pembukaan pendaftaran peserta yang dimulai dari tanggal 24 s.d. 28 Mei 2021 melalui link pendaftaran ini /sites/prov_skpp/files/registrasi/. "Berdasarkan data pendaftaran yang diperoleh pada hari kedua, antusiasme millenial di Provinsi Aceh sangat tinggi, terbukti ada 368 calon peserta yang mendaftar dari 18 kabupaten/kota yang menyelenggarakan SKPP pada tahun ini di Aceh. Hal ini membuat Aceh menjadi provinsi yang mendapatkan jumlah paling banyak untuk wilayah kabupaten/kota pendaftaran SKPP dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia", ungkapnya kembali. Dalam pelaksanaan SKPP ini, peserta yang telah melewati seleksi ketat saat rekrutmen akan mengikuti proses pembelajaran SKPP tingkat dasar dan selanjutnya tingkat menengah hingga tingkat lanjutan dengan memenuhi standar yang ditentukan pada setiap tingkatannya yang dimulai pada Juni-Oktober 2021 mendatang. Diharapkan dengan adanya SKPP ini, akan melahirkan kader-kader pengawas muda yang dapat membantu dalam mengawal pelaksanaan demokrasi di Aceh khususnya. (IR)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle