Lompat ke isi utama

Berita

Seluruh Permohonan Informasi Tahun 2025 Terpenuhi, Tidak Terdapat Sengketa Informasi

Komitmen PPID Bawaslu Provinsi Aceh dalam memberikan layanan informasi publik secara cepat, tepat, dan akuntabel membuahkan hasil yang positif sepanjang Tahun 2025. Seluruh permohonan informasi yang diajukan masyarakat telah ditindaklanjuti dan dipenuhi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak terdapat keberatan yang berlanjut menjadi sengketa informasi publik.

Tidak adanya sengketa informasi tersebut menunjukkan bahwa proses pelayanan informasi telah berjalan secara efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan pemohon informasi. Setiap permohonan informasi diselesaikan melalui mekanisme pelayanan yang mengedepankan keterbukaan, koordinasi, serta komunikasi yang baik antara PPID dengan para pemohon. Sengketa informasi pada umumnya timbul apabila pemohon tidak puas terhadap layanan atau keputusan PPID.

surat Pernyataan

Atas capaian tersebut, selama Tahun 2025 PPID Bawaslu Provinsi Aceh tidak pernah menerima putusan mediasi dalam penyelesaian sengketa informasi, karena memang tidak terdapat sengketa informasi yang diajukan ke Komisi Informasi Aceh. Selain itu, PPID Bawaslu Provinsi Aceh juga tidak pernah menerima putusan Komisi Informasi Aceh yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Tahun 2025, mengingat seluruh permohonan informasi telah diselesaikan pada tahap pelayanan informasi tanpa perlu melalui proses penyelesaian sengketa.

Capaian ini menjadi indikator bahwa implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Provinsi Aceh telah berjalan dengan baik. PPID senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan melalui penyediaan informasi yang mudah diakses, pemberian tanggapan sesuai batas waktu yang ditentukan, serta penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan prima.

Ke depan, PPID Bawaslu Provinsi Aceh berkomitmen untuk terus mempertahankan capaian tersebut dengan memperkuat tata kelola layanan informasi publik, meningkatkan kualitas dokumentasi informasi, serta memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sebagai wujud nyata penyelenggaraan pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.[RM]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle