Lompat ke isi utama

Berita

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Angkatan 3 Gelombang I Resmi Dibuka

Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Angkatan 3 Gelombang I Resmi Dibuka

Bogor - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia resmi membuka SKPP Angkatan 3 Gelombang I yang berlangsung di Chevilly Resort and Camp, Bogor, Jawa Barat. Acara pembukaan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu RI yaitu Bapak Abhan dan Bapak Moch. Afifuddin selaku koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi.

Dalam kata sambutannya, Abhan menjelaskan dalam upaya Bawaslu untuk meningkatkan peran partisipasi masyarakat akan berdampak kepada indeks demokrasi yang semakin membaik. Ukuran peningkatan indeks demokrasi melibatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan fungsi pengawasan.

"Mengapa kita membentuk format SKPP inilah yang tepat untuk mewadahi partisipasi masyarakat didalam pemilu," ungkap Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu itu.

Selain itu, Moch. Afifuddin menambahkan bahwa "kegiatan SKPP nanti akan dimasukan menjadi program tambahan di sekolah. Hal ini penting dilakuan agar proses pendidikan pemilu menjadi kurikulum dalam jenjang pendidikan disekolah".

Afif berharap nantinya program SKPP ini menjadi sarana pendidikan Pemilu dan Pilkada bagi masyarakat. Hal ini bertujuan untuk menjadi jembatan bagi masyarakat dalam memperoleh pengetahuan dan keterampilan melakukan pengawasan partisipatif.

Sebagai informasi, peserta SKPP yang hadir diwajibkan mengikuti proses tes swab terlebih dahulu untuk memastikan para peserta terbebas dari penularan virus Covid-19 di Indonesia.

Proses pembelajaran akan dilaksanakan selama 14 hari yang akan diisi oleh pemateri atau fasilitator dan tenaga pengajar dari Bawaslu RI. Jumlah perserta yang hadir yaitu 50 orang peserta yang berasal dari Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Bali, Riau, dan Sumatera Selatan. (IR)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle