Lompat ke isi utama

Berita

Pola Hubungan Yang Baik, Menunjang Kinerja Lembaga

Pola Hubungan Yang Baik, Menunjang Kinerja Lembaga
Blang Pidie - Nyak Arief Fadhillah Syah, Koordinator Divisi Hukum, Humas, dan Datin Panwaslih Provinsi Aceh menyampaikan bahwa pola hubungan organisasi pengawas Pemilu yang dibangun secara jujur dan baik dengan ditunjang oleh manajerial yang kompeten, akan sangat berimplikasi kepada kerja-kerja Pengawasan. Pernyataan di atas disampaikan oleh Nyak Arief pada kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Bawaslu, kepada Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Rabu (25/08/21), di Kantor Panwaslih Kabupaten Abdya. "Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Pola Hubungan dilingkungan Bawaslu dan jajaran di bawahnya telah menjelaskan secara rinci metode pola hubungan yang baik dengan membagi kewenangan dan tupoksi setiap divisi pengawas Pemilu, kemudian juga mengorganisir setiap tugas dan program bersama antar divisi, misalkan dalam melakukan pengawasan Pemilu atau melakukan pengawasan non tahapan, setiap divisi bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Jadi pekerjaan tersebut bukan menjadi tanggung jawab satu divisi saja. Lalu membangun jalur koordinasi hubungan kerja secara sistematis, kemudian mengelola dinamika lembaga dengan baik. Semua telah diatur secara teknis didalam Perbawaslu tersebut. Panwaslih Kabupaten Abdya kami rasa dengan melaksanakan Perbawaslu tersebut telah membagun pola hubungan organisasi yang baik." ujar Nyak Arief Kemudian Nyak Arief juga menambahkan, "dalam hal pelaksanaan Perbawaslu Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu, Panwaslih Kabupaten Abdya harus membuat Strategi Pengawasan, Perencanaan Pengawasan, dan Metode Pengawasan yang digunakan, yang kesemua rangkaian kegiatan pengawasan ini dapat diketahui oleh setiap divisi dan sekretariat, sehingga dengan sendirinya setiap tugas-tugas pengawasan sudah membangun pola hubungan yang baik secara internal, begitu juga dalam hal kerja-kerja divisi yang lainya."
Sebagai informasi, monitoring dan evaluasi pelaksanaan Perbawaslu ini menggunakan metode kuisioner, penjelasan jawaban dan pengecekan dokumen. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pimpinan dan jajaran sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya. (MT)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle