Lompat ke isi utama

Berita

Peserta SKPP Dibekali Pengetahuan Pengawasan Partisipatif Hingga Membangun Gerakan

Peserta SKPP Dibekali Pengetahuan Pengawasan Partisipatif Hingga Membangun Gerakan
Banda Aceh - Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Menengah titik Kota Banda Aceh yang diselenggarakan oleh Panwaslih Provinsi Aceh telah memasuki hari ketiga. Rabu, 13 Oktober 2021.
Pada hari ketiga, para peserta diajak untuk lebih memahami proses pengawasan partisipatif hingga membangun gerakan pengawasan publik yang diberikan oleh para pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal, Marini, menyampaikan dalam materinya bahwa urgensi dilakukannya pengawasan partisipatif karena jumlah pengawas yang terbatas. "Bila dibandingkan dengan jumlah pemilih, jumlah pengawas yang ada sangatlah sedikit, sehingga pengawas membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam mengawasi karena tidak mungkin pengawas dapat melakukan semuanya sendiri", jelasnya. Nyak Arief Fadhillah Syah yang juga anggota Panwaslih Provinsi Aceh turut menambahkan mengenai mekanisme yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam pengawasan pemilu. "Dalam proses pemilu, masyarakat dapat melakukan beberapa upaya misalnya memantau pemilu, melaporkan dugaan pelanggaran pemilu, menyampaikan informasi awal adanya dugaan pelanggaran hingga mencegah untuk terjadinya pelanggaran". Menurutnya lagi keterlibatan masyarakat dapat terjadi bila ada kesadaran politik dan demokrasi pemilu. Selain itu, strategi kolaborasi untuk melakukan pengawasan juga penting dilakukan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Naidi Faisal. Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat membangun pengawasan partisipatif dengan cara membuat MoU dengan pihak yang terkait, membentuk komunitas, membentuk kader pengawas hingga membentuk simpul di masyarakat.  Kegiatan SKPP ini akan berlangsung hingga dua hari mendatang. Para peserta diharapkan dapat menjadi kader-kader perubahan yang dapat mengawal proses demokrasi berjalan dengan lancar. (IR)  
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle