Lompat ke isi utama

Berita

PERKUAT LEMBAGA, PANWASLIH PROVINSI ACEH SOSIALISASI PERBAWASLU NOMOR 6 TAHUN 2020

PERKUAT LEMBAGA, PANWASLIH PROVINSI ACEH SOSIALISASI PERBAWASLU NOMOR 6 TAHUN 2020

Banda Aceh - Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh laksanakan sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Bawaslu Tahun 2020-2024, di Oasis Hotel, Sabtu (17/10/2020) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan covid.

Sosialisasi Perbawaslu itu sendiri diikuti sebanyak 80 orang peserta berasal dari Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota. Kegiatan tersebut langsung dibuka oleh Kordiv Hukum,Humas dan Datin Nyak Arief Fadhillah Syah, turut hadir pada acara tersebut Kordiv Penyelesaian Sengketa Naidi Faisal, serta Kordiv Penanganan Pelanggaran Fahrul Rizha Yusuf Panwaslih Provinsi Aceh.

Nyak Arief Fadhillah Syah Kordiv Hukum,Humas dan Datin Panwaslih Provinsi Aceh dalam sambutannya menyatakan Sosialisasi Perbawaslu ini merupakan upaya memberikan penguatan pemahaman kepada Pengawas Pemilu ditingkat Kabupaten/Kota terkait Visi Misi, Ideologi, arah Kebijakan dan capaian kinerja Bawaslu Tahun 2020-2024, penting untuk dilakukan Sosialisasi ini karena mengingat untuk mewujudkan pengawas pemilu yang idealis dan progresif harus memahami kelembagaan pengawas pemilu ini secara komperhensif.

“pegawas pemilu tidak hanya bekerja dengan tugas sehari-hari tapi mengerti bagaimana membuat lembaga pengawas pemilu yang inovatif dan kreatif sesuai dengan visi misi Bawaslu dan saat ini kerja-kerja yang demikian lebih dibutuhkan mengingat tidak ada tahapan pemilu dan pilkada pada Tahun ini” ujar Nyak Arief Fadhillah Syah

Pada saat penutupan kegiatan sosisalisasi turut hadir Faizah Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah juga menyampaikan sosialisasi ini merupakan bagian kewajiban dari Panwaslih Provinsi Aceh untuk memberikan penguatan pemahaman tentang fungsi lembaga dan arah kebijakan Bawaslu Tahun 2020-2024, diharapkan kepada pengawas pemilu ditingkat kabupaten/kota mampu merespon dengan baik program-program Bawaslu dengan kerja-kerja yang inovatif.

Pada kesempatan yang sama Sri Mulyani Kabag HPPS Panwaslih Provinsi Aceh selaku Ketua Panitia juga mengatakan dalam laporannya kegiatan sosialisasi ini mempunyai target atau output berupa pemahaman arah kebijakan, rencana strategis, target kinerja lembaga pengawas pemilu Tahun 2020-2024.

Kegiatan Sosialisasi Perbawaslu Nomor 6 Tahun 2020 ini dilaksanakan selama satu hari penuh dan langsung dinarasumberkan oleh Faizah (Ketua Panwaslih Provinsi Aceh) Nyak Arief Fadhilllah Syah (Anggota Panwaslih Provinsi Aceh) sertaSri Mulyani (Kabag HPPS Panwaslih Provinsi Aceh) (MT).

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle