Lompat ke isi utama

Berita

Peningkatan Kapasitas Panwaslih Kabupaten Aceh Timur Dalam Menyelesaikan Sengketa Proses Pemilu Secara Musyawarah

Peningkatan Kapasitas Panwaslih Kabupaten Aceh Timur Dalam Menyelesaikan Sengketa Proses Pemilu Secara Musyawarah
Idi - Panwaslih Provinsi Aceh melalui Divisi Penyelesaian Sengketa melaksanakan Simulasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan, yang dilaksanakan di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Timur, pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2021. “Kegiatan ini dilaksanakan untuk penguatan keterampilan pengawas dalam menyelesaikan sengketa Pemilu/Pemilihan secara musyawarah dan mufakat. Pengawas Pemilu telah diberikan kewenangan untuk menyelesaikan setiap sengketa proses yang muncul dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan,” kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, Naidi Faisal. Selain itu, ia juga menambahkan, “kegiatan ini tentunya juga sangat penting dilaksanakan demi menjaga hak pilih setiap warga, agar tidak ada masyarakat yang dirugikan haknya dalam mengikuti proses perhelatan Pemilu dan Pemilihan,” tambahnya.  Acara ini dihadiri oleh seluruh Komisoner, Koordinator Sekretariat beserta seluruh Staf sekretariat panwaslih setempat. Dalam kegiatan ini para komisioner secara bergiliran menjadi Ketua Majelis Sidang, dan dibantu oleh Tim Sekretariat yang menjadi perangkat kepaniteraan dalam pelaksanaan musyawarah terbuka penyelesaian sengketa proses Pemilu/Pemilihan.  Berdasarkan pantauan penulis, para komisioner, dan seluruh jajaran sekretariat mengikuti kegiatan ini dengan sangat antusias. Kegiatan ini dipandu langsung oleh Naidi Faisal beserta timnya. (PS)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle