PENGUMUMAN PENDAFTARAN CALON ANGGOTA PANWASLIH KABUPATEN/KOTA PROVINSI ACEH
|
Dalam rangka pembentukan Panwaslih Kabupaten/Kota Provinsi Aceh, maka Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Provinsi Aceh berdasarkan Keputusan Bawaslu Nomor 0385/BAWASLU/SJ/HK.01.00/VI/2018 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Provinsi Aceh.
Adapun ketentuan pendaftaran dapat diunduh pada link di bawah ini:
Pengumuman dan Persyaratan
Formulir Pendaftaran