Lompat ke isi utama

Berita

Pengawas Pemilu di Aceh ikuti Sosialisasi Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020

Pengawas Pemilu di Aceh ikuti Sosialisasi Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020

Banda Aceh - Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, mengadakan kegiatan sosialisasi Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Serta Wali Kota/Wakil Wali Kota (Rabu/10/06/20). Kegiatan yang dilakukan via daring ini diikuti oleh pengawas Pemilu tingkat provinsi dan kabupaten/kota, meliputi, Provinsi Aceh, Riau dan Lampung .

Dalam pernyataannya Rahmat Bagja, Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI menyampaikan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menumbuhkembangkan keterampilan dan kemampuan pengawas Pemilu dalam melaksanakan kewenangannya sebagai pengawas sekaligus hakim semi peradilan.

“Bawaslu dituntut untuk mampu menyelesaikan sengkata yang muncul di tiap Provinsi dan Kabupaten Kota masing-masing. Tidak hanya itu, pengawas Pemilu kiranya juga harus terampil dalam memediasi setiap sengketa proses pemilu yang muncul di tengah masyarakat. Hal ini penting dilaksanakan guna mengendalikan potensi konflik yang berkelanjutan antar sesama peserta Pemilu dan juga dengan penyelenggara Pemilu.” pungkasnya.

Koodiantor divisi penyelesaian sengketa Panwaslih Provinsi Aceh Naidi Faisal, pada kesempatannya juga menyampaikan, dalam pelaksanaan pengawasan Pilkada Aceh, terdapat konfigurasi kelembagaan pengawas yang berbeda dengan wilayah lainnya di Indonesia. Aceh dengan kewenangan yang berbasis pada Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), nantinya akan membentuk lembaga pengawas Pilkada tersendiri. Dalam nomenklatur UUPA disebut Panitia Pengawas Pemilihan Aceh yang bersifat ad hoc (Panwaslih ad hoc), yang nantinya akan mengemban amanah pengawasan tahapan Pilkada di Aceh tahun 2022, imbuhnya.

Dari amatan kami, kegiatan ini dilaksanakan sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB. Antusiasme Panwaslih Provinsi dan Panwaslih Kabupaten/Kota terlihat dari keseriusan mereka dalam berdiskusi dengan para pemateri, yang diisi oleh tenaga ahli dan tim asistensi divisi penyelesaian sengketa Bawaslu RI. (PS)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle