Lompat ke isi utama

Berita

Pendaftar SKPP Daring Mulai Diverifikasi

Pendaftar SKPP Daring Mulai Diverifikasi

Banda Aceh – Verifikasi keterpenuhan persyaratan pendaftar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring dapat dilakukan melalui telepon atau aplikasi daring lainnya maupun dilakukan di kantor Panwaslih Kabupaten/Kota secara tatap muka.

Arahan diatas disampaikan oleh Marini, Kordiv. Pengawasan Panwaslih Provinsi Aceh kepada jajaran Panwaslih Kabupaten/Kota dalam rapat melalui Video Teleconference yang dilaksanakan pada Rabu (15/4/2020).

“Verifikasi secara tatap muka tentunya harus mengikuti protokol pencegahan Covid-19. Verifikator dapat langsung mengisi data hasil verifikasinya kedalam aplikasi yang sudah diberikan dengan dua pilihan yaitu Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS)”, Ujar Marini.

Marini menjelaskan bahwa proses verifikasi ini sangat penting untuk dilakukan secara cermat dan akurat, karena persyaratan yang telah ditentukan bertujuan agar program SKPP ini tepat sasaran.

Untuk diketahui, SKPP ini menargetkan peserta dari kelompok masyarakat kawula muda, aktivis organisasi atau komunitas, memiliki netralitas dari politik praktis dan tidak sedang menjadi penyelenggara Pemilu.

“Mengenai keterbukaan informasi publik, kita akan buka data pendaftar SKPP daring ini secara infografis, sedangkan data pribadi adalah informasi yang dikecualikan yang harus kami jaga kerahasiaannya,” tutup Marini. [IM]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle