Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Panwaslih Aceh Dampingi Bawaslu RI Lakukan Uji Petik di Aceh Besar

Anggota Panwaslih Provinsi Aceh Langsung Turun Ke Lapangan

Anggota Panwaslih Provinsi Aceh Langsung Turun Ke Lapangan

Panwaslih Provinsi Aceh | Krueng Raya – Panwaslih Provinsi Aceh mendampingi tim pengawasan Bawaslu RI dalam pelaksanaan uji petik yang dilakukan oleh Panwaslih Kabupaten Aceh Besar terhadap kegiatan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini dilaksanakan sesuai amanat PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang kemudian diperkuat melalui Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan PDPB. Salah satu metode pengawasan yang diterapkan adalah melalui pelaksanaan uji petik.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf, di sela-sela mendampingi tim Bawaslu RI, menyampaikan bahwa pengawasan uji petik ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu untuk memastikan prinsip penyelenggaraan PDPB benar-benar terpenuhi.“PDPB bertujuan untuk memelihara data pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir,” ujarnya.

Kegiatan uji petik yang dilaksanakan pada Kamis (9/10/2025) ini menyasar Kecamatan Mesjid Raya, dengan beberapa gampong yang dijadikan sampel, yaitu Gampong Ie Seum, Gampong Meunasah Mon, dan Gampong Lamreh.Pengawasan difokuskan pada calon pemilih pemula, dengan melakukan verifikasi langsung di lapangan untuk menguji kevalidan data.

Panwaslih Provinsi Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan melalui pendekatan langsung di lapangan, serta mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang partisipatif.

Hadir pula dalam kegiatan uji petik tersebut Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Besar, Andi Suhandi, Wegik Prasetyo, Rio Pandapotan, Naufal Adurrahman tim Bawaslu RI serta staf Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh dan Aceh Besar.

Penulis dan Foto : Aji Bahari
Editor: Yudi Ferdiansyah Putra

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle