Panwaslih Provinsi Aceh Tingkatkan Skill Penanganan Pelanggaran Administrasi TSM
|
Meulaboh - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Rapat Pembahasan Mekanisme Penanganan Pelanggaran Administrasi Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) pada hari Senin (08/11/2021) di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat.
Kegiatan yang dihadiri oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam penanganan pelanggaran administrasi TSM dengan membahas kasus pelanggaran yang pernah terjadi di provinsi lain.
Koordinator Penanganan Pelanggaran Panwaslih Provinsi Aceh, Fahrul Rizha Yusuf dalam sambutannya menyampaikan akan terus berupaya meningkatkan kapasitas Pengawas Pemilu, “Divisi Penanganan Pelanggaran akan terus melaksanakan kegiatan untuk meningkatkan soft skill dalam penanganan pelanggaran terutama berkaitan dengan penanganan pelanggaran administrasi TSM, diharapkan seluruh peserta terus mempelajari mekanisme penanganan pelanggaran TSM dalam rangka persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024”.
Delik pelanggaran tersebut harus memenuhi beberapa unsur, Terstruktur yaitu dengan melibatkan penyelenggara Pemilu atau aparatur pemerintahan, Sistematis yaitu telah direncanakan atau didesain terlebih dahulu secara matang, tersusun dan rapi serta Masif yaitu memiliki pengaruh yang luas dan menyeluruh terhadap hasil Pemilu dan paling sedikit terjadi di 50% wilayah pemilihan. (RZ)