Lompat ke isi utama

Berita

PANWASLIH PROVINSI ACEH SOSIALISASIKAN HUKUM ACARA PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN

PANWASLIH PROVINSI ACEH SOSIALISASIKAN HUKUM ACARA PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN

Banda Aceh - Panitia Pengawas Pemilihan Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota, yang dikemas dalam bentuk Bimbingan Teknis kepada seluruh jajaran Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh.

Dalam sambutannya, Naidi Faisal menyampaikan “meskipun Aceh tidak menyelenggarakan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020 ini, namun tanggung jawab terhadap pemenuhan pemahaman dan peningkatan kemampuan dalam penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemilihan masih merupakan tanggung jawab besar kita dalam mengelola lembaga pengawasan ini” ujarnya.

Disisi lain Naidi Faisal juga menambahkan “dalam dinamika sosial dan politik, kehidupan masyarakat kita terus bergerak dengan dinamis dan kebutuhan aturan normatif kita sering tertinggal dalam menyeimbangkan diantara dinamika sosial dengan kebutuhan akan norma peraturan. Oleh karenanya, kehadiran Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020 ini merupakan jawaban akan kebutuhan kepastian hukum dalam penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan melalui proses musyawarah dan mufakat”.

Kegiatan ini turut pula menghadirkan Tim Asistensi Bawaslu RI sebagai salah satu pemateri, dan tidak hanya mensosialisasikan hukum acara penyelesaian sengketa pemilihan melalui musyawarah semata, tetapi juga melaksanakan simulasi praktik penyelesaian sengketa secara musyawarah dan mufakat. Kegiatan yang dilaksanakan (Senin 19/10/2020) di Oasis Atjeh Hotel ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Naidi Faisal, Koordinator Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Marini serta Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Nyak Arief Fadhillah Syah, dan juga Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah dan juga dihadiri oleh Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh, Rinaldi Aulia. (PS)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle