Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Provinsi Aceh Secara Resmi Tutup Kegiatan Pelatihan Mediator

Panwaslih Provinsi Aceh Secara Resmi Tutup Kegiatan Pelatihan Mediator
Banda Aceh - Panwaslih Provinsi Aceh melalui Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, menutup secara resmi kegiatan Pelatihan Mediator yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan Pusat Mediasi Nasional (09/03/2021). Kegiatan yang telah dilaksanakan ini melatih 26 (dua puluh enam) Komisioner di jajaran Panwaslih Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Aceh. Dalam sambutan pada acara penutupan, Naidi Faisal Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa "sertifikasi mediator ini dilaksanakan guna memberikan dukungan penguatan keterampilan penyelenggara pemilu dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi pada proses pelaksanaan tahapan pemilu" ujarnya. Dalam melaksanakan kewenangan penyelesaian sengketa, mediator menjadi penentu untuk memberikan dukungan penyelesaian sengketa secara profesional, sehingga dibutuhkan pelegitimasian atas keterampilan penyelesaian sengketa melalui mediator yang bersertifikat. Pelaksanaan pelatihan mediator ini dilaksakan selain memberikan dukungan SDM yang handal terhadap jajaran panwaslih kabupaten/kota, juga untuk menumbuhkan kepercayaan peserta pemilu dalam memperoleh keadilan pemilu, tutup Koordinator Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh. Hasil pantauan penulis kegiatan ini dilaksanakan selama 10 (sepuluh hari) dengan durasi waktu 40 (empat puluh jam) dan pelaksanaan ujian lisan dan tulisan dilaksanakan diakhir sesi pelatihan. (PS)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle