Panwaslih Provinsi Aceh Resmikan Gampong Padang Datar Sebagai Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif di Aceh Jaya
|
Panwaslih Provinsi Aceh | Calang - Dalam rangka memperkuat peran seluruh lapisan masyarakat dalam mengawasi Pemilu dan Pemilihan yang bersih, jujur dan demokratis, Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan peresmian Gampong Padang Datar sebagai Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif di Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (08/10/2024).
Dalam kata sambutannya, Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh, Maitanur mengatakan, Pembentukan Gampong Demokrasi hari ini adalah yang pertama di Tahun 2024, dimana Gampong Padang Datar Kecamatan Krueng Sabee Kabupaten Aceh Jaya menjadi pionir yang pertama dinobatkan sebagai Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif. Ini sesuatu yang perlu kita apresiasi, kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dan Pembentukan Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif Tahun 2024 ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang Pemilu dan Pemilihan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan. Terutama dalam mengawasi Pemilu dan Pemilihan di ruang privat yang tidak terjangkau oleh Pengawas Pemilu. Apalagi, masyarakat merupakan pemilik kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini, sehingga desa lain dapat belajar dengan Gampong Padang Datar.
Pada kegiatan tersebut, Pj. Bupati Aceh Jaya yang dibacakan oleh Plt. Asisten Pemerintah Aceh Jaya, Muhammad Milsa mengatakan demokrasi bukan hanya sekedar memilih pemimpin melalui Pemilu tetapi lebih dari itu, demokrasi mencerminkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga nilai nilai demokrasi itu sendiri, salah satu wujud keterlibatan tersebut adalah dengan pengawasan partisipatif dimana masyarakat diberikan ruang, dan peran untuk ikut serta mengawal proses Pemilu dan Pilkada secara langsung, dengan dibentuknya gampong demokrasi ini kita ingin memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan lebih transparan jauh dari pelanggaran, dan penyimpangan. Keberadaan gampong demokrasi di Aceh Jaya diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam memfasilitasi pengawasan partisipatif, mengajak masyarakat, dan turut berperan dalam menjaga hak-hak politik masyarakat.
Selain kegiatan sosialisasi, pada acara tersebut juga dilakukan pelantikan pengurus Forum Warga Pengawasan Partisipatif (Formatif), yang dilantik oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, Muhammad Afzal yang dibacakan langsung di depan peserta kegiatan, dan disaksikan oleh unsur Forkopimda setempat dan tamu undangan lainnya.
Hadir Pada kegiatan tersebut Anggota Panwaslih Provinsi Aceh, Maitanur , Pj. Bupati Aceh Jaya, Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya, unsur Forkopimda Aceh Jaya dan Peserta dalam acara tersebut warga gampong Kecamatan Krueng Sabe dan narasumber pada kegiatan tersebut Pj Bupati Aceh Jaya, DR. A. Murtala, M.Si dan Zahra Mas'udah, Anggota Panwaslih Kabupaten Aceh Jaya Periode 2018-2023. [47]