Panwaslih Provinsi Aceh Menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025
|
Panwaslih Provinsi Aceh | Banda Aceh – Panwaslih Provinsi Aceh menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Jumat (04/7/2025), bertempat di Aula Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperbarui daftar pemilih pasca tahapan Pemilu 2024. Pemutakhiran data pemilih menjadi elemen penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara, serta memastikan integritas dan kredibilitas pelaksanaan Pemilu mendatang.
Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KIP Aceh, Agusni, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih selalu akurat, dan sesuai dengan kondisi terkini. Pihak KIP Aceh juga menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga dalam menjaga akurasi data pemilih.
Demografi penduduk yang terus berubah menuntut dilakukannya perawatan dan pemutakhiran daftar pemilih secara berkala, sebagaimana diamanatkan dalam PKPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
Panwaslih Provinsi Aceh menekankan bahwa pemutakhiran data pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab KIP, tetapi juga memerlukan pengawasan ketat, partisipasi aktif masyarakat, serta koordinasi dengan instansi terkait untuk menjaga validitas dan akurasi data.
Hal ini sejalan dengan komitmen menjaga suara rakyat agar tidak hilang ataupun terabaikan dalam proses demokrasi.
Panwaslih siap mendukung dan mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih guna menciptakan penyelenggaraan Pemilu yang adil, transparan, dan terpercaya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua dan Anggota KIP Aceh beserta Sekretariat, Anggota Panwaslih Provinsi Aceh Maitanur, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas, Yudi Ferdiansyah Putra dan staf serta perwakilan dari KODAM IM, Kanwil Imigrasi Aceh, Kanwil Hukum dan HAM Aceh, dan Polda Aceh.[47]