Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Provinsi Aceh Menerima Visitasi Komisi Informasi Aceh Dalam Rangka Penilaian Keterbukaan Informasi Publik

Panwaslih Provinsi Aceh Menerima Visitasi Komisi Informasi Aceh Dalam Rangka Penilaian Keterbukaan Informasi Publik

Panwaslih Provinsi Aceh | Banda Aceh - (31/07/2024) Panwaslih Provinsi Aceh menerima visitasi Komisi Informasi Aceh dalam rangka penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang mana sebelumnya Panwaslih Provinsi Aceh telah lolos dari tahapan administrasi atau pengisian SAQ dan masuk tahapan visitasi dan presentasi dalam penilaian monev keterbukaan informasi publik.

Hadir dalam visitasi tersebut Koordinator Monitoring dan Evaluasi Abdul Qudus, Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh Andi Rahmadsyah, Tenaga Ahli Monitoring dan Evaluasi Yarmen Dinamika, Hamdani M.Syam dan Ihan Nurdin, serta Staf Komisi Informasi Aceh Muhammad Zakirullah dan Mukhlis yang mana di terima langsung oleh Anggota Panwaslih Provinsi Aceh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Maitanur serta Staf Panwaslih Aceh Rizki Munardi dan Muhammad Taufiq.

Dalam presentasinya Maitanur menyampaikan bahwa Bawaslu Republik Indonesia melakukan inovasi dengan membuat website yang terintegrasi di Badan Pengawas Pemilu seluruh Indonesia untuk memudahkan para pemohon informasi untuk mendapatkan pemenuhan hak informasi secara cepat, tepat waktu dan akurat melalui website ppidapp.bawaslu.go.id yang mana penerima informasi dapat melakukan permohonan informasi secara online, dan dapat langsung di terima oleh petugas pelayanan keterbukaan informasi publik, sekaligus dapat mengunduh sendiri beberapa informasi publik yang bersifat berkala, serta merta dan tersedia setiap saat pada laman website ppid.bawaslu.go.id.

Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Pengawas Pemilu sangat penting untuk memastikan publik dapat mengakses informasi terkait pengawasan Pemilu, sehingga mereka bisa memahami proses, keputusan, dan tindakan yang diambil oleh lembaga tersebut juga meningkatkan transparansi dalam pengawasan Pemilu, yang membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan objektivitas proses Pemilu. 

Dalam hal ini Panwaslih Provinsi Aceh Berkomitmen dalam meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik dengan melakukan inovasi dan strategi.

Dalam visitasinya tim menyatakan bahwa pelayanan keterbukaan informasi publik di Panwaslih Provinsi Aceh sudah sangat baik, baik melalui layanan online dan secara langsung melalui Desk Pelayanan, juga berharap capaian itu agar dapat ditingkatkan dengan memperluas media publikasi dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat. [RM]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle