Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Provinsi Aceh Melaksanakan Rapat Inventarisir Tantangan Pada Pelaksanaan Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran

Panwaslih Provinsi Aceh Melaksanakan Rapat Inventarisir Tantangan Pada Pelaksanaan Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran

Panwaslih Provinsi Aceh | Banda Aceh - Panwaslih Provinsi Aceh Melaksanakan Rapat Inventarisir Tantangan Pada Pelaksanaan Petunjuk Teknis Penanganan Pelanggaran pada tanggal 10 s.d. 11 Juli 2023 di Aula Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh. Acara dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Safwani. Turut hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Hukum, Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh beserta beberapa staf Panwaslih Provinsi Aceh. Safwani dalam sambutannya menyebutkan bahwa setiap staf pada garda terdepan penerima laporan harus mampu memahami setiap peraturan dan teknis terkait penanganan pelanggaran dimana temuan, dan laporan dugaan pelanggaran Pemilu membutuhkan proses cepat dalam pelaksanaannya. Tujuan kegiatan ini dilaksanakan guna menyamakan tindakan seluruh jajaran Panwaslih Kabupaten/Kota dalam melakukan penindakan pelanggaran serta tertib administrasi persuratan dan pemberkasan dokumen.Untuk Informasi peserta pada kegiatan ini adalah staf Penanganan Pelanggaran Panwaslih Kabupaten/Kota. Pada hari kedua kegiatan ini dihadiri sekaligus penutupan oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra [47]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle