Panwaslih Provinsi Aceh Melaksanakan Kegiatan “Rapat Kerja Teknis Adjudikasi Penanganan Pelanggaran
|
Banda Aceh - Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan “Rapat Kerja Teknis Adjudikasi Penanganan Pelanggaran”. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 14 Oktober 2022 di Hotel The Pade, Aceh Besar.Kegiatan yang secara resmi dibuka oleh Fahrul Rizha Yusuf, M.H. (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Panwaslih Provinsi Aceh) tersebut dalam rangka menfasilitasi Bawaslu RI dalam pelaksanaan Workshop Sigap-Lapor yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tata cara pengelolaan Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Pelaporan (Sigap-Lapor) bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota. Selain itu juga hadir Tenaga Ahli Bawaslu RI Ahmad Amrullah beserta staf lainnya. Kegiatan tersebut di atas, mengundang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Staf Panwaslih Kabupaten/Kota se-Aceh sebagai peserta.Penggunaan aplikasi Sigap-Lapor merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk memperkuat sistem teknologi informasi guna mendukung penyatuan data penanganan pelanggaran oleh pengawas Pemilu di seluruh Indonesia agar terintegrasi, efektif, transparan, dan aksesibel. (RZ)