Panwaslih Provinsi Aceh Latih Keterampilan Penyelesaian Sengketa Bagi Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil
|
Singkil - Panwaslih Provinsi Aceh melalui Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa melaksanakan kegiatan simulasi penyelesaian sengketa proses pemilihan melalui mekanisme musyawarah terbuka pada hari Kamis, tanggal 16 September 2021, di sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil.
Naidi Faisal menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan guna mengasah kembali keterampilan anggota pengawas dalam melaksanakan kewenangan penyelesaian sengketa.
"Latar belakang pendidikan kita sangat berbeda-beda, kita harus lebih ekstra melaksanakan kegiatan yang mampu mengasah keterampilan dalam menyelenggarakan proses penyelesaian sengketa secara musyawarah. sebagai perbandingan calon - calon hakim sendiri sebelum beracara di peradilan mereka juga terlebih dahulu dibekali pengetahuan, dan praktik-praktik peradilan agar mereka mampu melaksanakan kewenangannya dengan baik", ujar Naidi Faisal.
Hindari kealpaan atau kesilapan dalam berproses, karena selain berimbas pada hak peserta kita juga akan dituntut pertanggungjawaban kepada rakyat banyak maupun kepada DKPP, katanya.
Kegiatan simulasi ini dihadiri oleh seluruh Komisioner Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil, dengan turut serta seluruh jajaran sekretariat. Mereka saling berbagi peran dalam kegiatan ini, para komisioner berperan sebagai anggota majelis sedangkan jajaran kesekretariatan berperan sebagai kepaniteraan quasi peradilan.
Berdasarkan hasil amatan penulis, kegiatan ini diikuti dengan sangat antusias, meskipun kegiatan ini tergolong serius, namun sesekali para peserta simulasi bertingkah lucu untuk memancing gelak tawa para peserta lainya. (PS)