Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Provinsi Aceh Lakukan Monitoring dan Evaluasi SKPP Daring

Panwaslih Provinsi Aceh Lakukan Monitoring dan Evaluasi SKPP Daring

Banda Aceh – Pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Daring adalah sebuah program nasional atau program kerja Bawaslu RI yang melibatkan seluruh jajaran Pengawas Pemilu di tingkat  Provinsi maupun Kabupaten/Kota, oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh Pengawas Pemilu untuk dapat memberikan kerjasama yang baik dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

Arahan di atas disampaikan oleh Marini, Kordiv. Pengawasan dan Sosialisasi Panwaslih Provinsi Aceh dalam rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan tahap awal SKPP Daring yang dilaksanakan bersama Pengawas Pemilu ditingkat Kabupaten/Kota melalui video teleconference pada Rabu (6/5/2020).

Seluruh Pimpinan Panwaslih Provinsi Aceh juga turut memberikan arahan yang bersifat internal kepada Pengawas Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota agar program SKPP Daring berjalan dengan sebagaimana mestinya dan menghasilkan kader pengawas partsipatif yang cerdas dan berintegritas.

Marini menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi seperti ini akan terus kita lakukan untuk memantau perkembangan pembelajaran yang telah diterima oleh peserta, karena setelah menonton video pembelajaran tersebut, peserta langsung dievaluasi tingkat pemahamannya dengan wajib menjawab beberapa pertanyaan.

“Selain mengevaluasi tingkat pemahaman peserta, kita dapat juga mengevaluasi sejauh mana efektivitas materi yang telah kita persiapkan dalam memberikan pemahaman kepada peserta, jadi ada evaluasi dua arah yang semua kekurangannya akan coba kita tanggulangi pada tahap diskusi interaktif nantinya”, papar Marini saat diwawancarai mengenai program SKPP Daring tersebut. [IM]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle