Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Provinsi Aceh Laksanakan Pengembangan Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif di Kota Banda Aceh

Panwaslih Provinsi Aceh Laksanakan Pengembangan Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif di Kota Banda Aceh
Banda Aceh - Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan pengembangan gampong pengawasan atau gampong demokrasi pengawasan partisipatif bertempat di aula kantor Geuchiek Gampong Mulia, Kota Banda Aceh. Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah, dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan pemilu memerlukan peran serta masyarakat karena masyarakat memiliki kedaulatan. "Bawaslu dalam melakukan pengawasan Pemilu memerlukan pelibatan masyarakat yang dikenal dengan pengawasan partisipatif, dan bentuk pengawasan ini dilaksanakan secara sukarela", ujarnya. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh, Marini, yang bertanggungjawab terhadap proses pengembangan gampong demokrasi ini menyampaikan bahwa ada empat hal terkait dengan pengembangan gampong demokrasi. "Empat hal ini terdiri dari sosialisasi hak pilih, sosialisasi pengawasan partisipatif, sosialisasi penegakan hukum, dan penguatan kapasitas kelembagaan termasuk kelembagaan aparatur gampong", ujarnya. Dalam pertemuan yang berlangsung tersebut, ada beberapa masukan terkait dengan kegiatan pengembangan gampong pengawasan mulai dari pendidikan pemilih bagi pemilih pemula, dan masyarakat, meningkatkan pengawasan dalam mencegah pelanggaran, penguatan kapasitas SDM di sekretariat yang bertugas sebagai KPPS. Kegiatan yang berlangsung setengah hari tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota serta Kooordinator Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh, aparatur dan masyarakat Gampong Mulia serta para kader SKPP Banda Aceh. (IR)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle