Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Provinsi Aceh Laksanakan Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu/pemilihan

Panwaslih Provinsi Aceh  Laksanakan Evaluasi Penyelesaian Sengketa Pemilu/pemilihan
Nagan Raya - Panwaslih Provinsi Aceh melaksanakan kegiatan evaluasi penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan guna kesiapan menyonsong Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan yang diselenggarakan di sekretariat Panwalih Kabupaten Nagan Raya dihadiri oleh seluruh Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa kabupaten/kota seluruh Aceh, pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021. Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Naidi Faisal menyampaikan bahwa “kegiatan evaluasi ini dilakukan agar memberikan dampak posistif bagi penyelenggara, dan untuk mempersiapkan diri serta lembaga dalam menghadapi proses Pemilihan berikutnya”. Pemilu di Tahun 2024 akan menjadi Pemilu berat, karena berbarengan dengan pelaksanaan Pilkada Serentak. Tahapan yang beririsan akan menguras banyak energi, dan sumberdaya dalam melakukan pengawasan. Disamping itu, dinamika nuansa kontestasi kandidat tentunya akan sangat terasa, maka perlu banyak kesiapan yang harus diupayakan oleh Pengawas Pemilu/Pemilihan mulai dari sekarang. "Kita semua tidak menginginkan persoalan di Tahun 2019 kembali terulang. Angka kecelakaan dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan sangat tinggi. Data yang dirilis dari ragam sumber oleh kompas menyebutkan setidaknya ada 11. 989 orang penyelenggara mengalami sakit, dan meninggal dunia. Hal ini disebabkan salah satunya oleh faktor kelelahan dalam pelaksanaan tugas, pungkasnya". Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh hadir pada kegiatan ini secara bersama, dan turut memberikan beberapa materi dalam kegiatan ini. (PS)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle