Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Provinsi Aceh Laksanakan Bimtek Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS)

Panwaslih Provinsi Aceh Laksanakan Bimtek Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS)

Takengon - Panwaslih Provinsi Aceh melalui Divisi Penyelesaian Sengketa melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengoperasian Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi 3.0, yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 16 Maret 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di Aceh Tengah ini menghadirkan 46 peserta dari panwaslih kabupaten/kota yang ada di Aceh.

Dalam sambutan pada acara pembukaan Bimtek, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah menyampaikan bahwa “Bawaslu terus berinovasi dalam peningkatan pelayanan bagi publik. SIPS 3.0 ini setidaknya mampu menyediakan beragam informasi menyangkut penyelesaian sengketa yang akan terjadi di Aceh nantinya” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Naidi Faisal juga menyampaikan “dalam rangka mendukung kegiatan pemerintah yang sedang giat-giatnya dalam menerapkan system e-Government, kehadiran SIPS 3.0 juga merupakan pelaksanaan dari keinginan tersebut” tegasnya.

Banyak hal menyangkut pelayanan publik yang mulai disederhanakan oleh pemerintah. penyederhanaan ini tentunya untuk memberikan kemudahan bagi seluruh warga negara. Dalam keinginan lainnya juga mampu menjadi bagian dalam penerapan prinsip keterbukaan informasi di tubuh Bawaslu, tutup Naidi.

Tidak hanya Faizah, dan Naidi Faisal, kegiatan ini juga dihadiri oleh Komisioner Panwaslih Provinsi Aceh lainnya, yaitu: Nyak Arief Fadhilah Syah, Marini dan juga Fahrul Rizha Yusuf. (PS)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle