Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Provinsi Aceh Laksanakan Bimtek Kepaniteraan Quasi Peradilan Pemilu

Panwaslih Provinsi Aceh Laksanakan Bimtek Kepaniteraan Quasi Peradilan Pemilu

Banda Aceh - Panwaslih Provinsi Aceh mengadakan Bimbingan Teknis Kepaniteraan Quasi Peradilan Pemilu bagi jajaran Kesekretariatan Panwaslih Kabupaten/Kota Se-Aceh. Kegiatan ini dilaksanakan di Hermes Palace Hotel Kamis, (24/9/2020) dengan memperhatikan protokol kesehatan, guna pencegahan penyebarluasan Covid-19.

Event bimtek dibuka langsung oleh Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah, dan dihadiri oleh Naidi Faisal Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa serta Marini Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga serta Rinaldi Aulia Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh.

Dalam sambutannya, Naidi Faisal menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk menumbuhkan keterampilan Koordinator Sekretariat dan staf kesekretariatan dalam melaksanakan tugas dan fungsi Sekretaris Sidang Adjudikasi dalam proses Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan.

Salah satu tantangan dalam penyelesaian sengketa pada Pemilu 2019 kemarin adalah masih lemahnya dukungan secara professional dari unsur kepaniteraan kepada Majelis Adjudikasi sehingga memberikan hambatan tersendiri dalam dinamika proses penyelesaian sengketa. "Apa yang kita laksanakan hari ini merupakan bahagian dari pemenuhan kewajiban Panwaslih Provinsi Aceh untuk melakukan pengguatan kemampuan kepaniteraan Panwaslih Kabupaten/Kota di Aceh", ujar Naidi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Faizah, juga menyampaikan bahwa dalam mewujudkan kelembagaan yang lebih profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat, dibutuhkan pula unsur staf yang handal, profesional, dan proporsional dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Dengan kegiatan ini, kita berharap agar bapak/ibu dapat menjadi pionir dalam mengerakkan atau memberikan dukungan administratif proses penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan.

Berdasarkan pantauan penulis, kegiatan bimtek dilaksanakan selama dua hari, peserta mendapatkan materi dari Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dan juga diberikan workshop terhadap teknik penyusunan putusan hingga kegiatan berakhir. (PS)

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle