Panwaslih Provinsi Aceh Laksanakan Apel di H+2 Iedul Fitri
|
Banda Aceh – Dalam rangka melaksanakan instruksi peniadaan cuti bersama guna mencegah aktifitas mudik bagi instansi pemerintahan dalam rangka pengendalian penyebaran penularan Covid-19, Panwaslih Provinsi Aceh melakukan apel pada hari Selasa (26/5/2020) yang bertempat di kantor Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh.
Dalam amanatnya, Rinaldi Aulia, Kasek Panwaslih Provinsi Aceh menegaskan kembali komitmen lembaga Panwaslih Provinsi Aceh dalam mendukung kebijakan pemerintahan yang berupaya mencegah penularan Covid-19 yang telah ditetapkan sebagai Pandemi Global.
“Persoalan pandemi ini adalah ranah perlindungan jiwa dan raga manusia, walaupun Covid-19 ini dapat disembuhkan tentu akan ada dampak pada tubuh manusia jika pernah terjangkit virus yang menyerang sistem pernanafasan ini, oleh karena itu, tindakan pencegahan tetap menjadi pilihan terbaik” ujar Rinaldi.
Sebagaimana yang pernah diinstruksikan pada masa awal penerapan penyesuaian kerja karena adanya pandemi Covid-19, Rinaldi kembali mengingatkan kepada jajarannya untuk tetap mempertahankan kinerja, khususnya di bidang pelayanan publik.
“Kita sudah mengembangkan sistem pelayanan informasi secara online, mari kita maksimalkan sistem tersebut agar masyarakat dapat langsung merasakan kinerja lembaga ini”, tambah Rinaldi
Diakhir apel, Rinaldi Aulia menutup amanatnya dengan menyampaikan beberapa hal yang bersifat konsolidasi internal kepada para Kepala Bagian guna meningkatkan kinerja yang akuntabel. [IM]