Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Provinsi Aceh Kembali Raih Penghargaan, Kali Ini Dibidang Keuangan

Panwaslih Provinsi Aceh Kembali Raih Penghargaan, Kali Ini Dibidang Keuangan

Kota Batu, Jawa Timur – Panwaslih Provinsi Aceh meraih penghargaan Terbaik III dibidang Keuangan pada kategori penerapan dan penilaian Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2020 yang efektif, pada ajang pemberian penghargaan dibidang pengelolaan keuangan Bawaslu tingkat Provinsi Se-Indonesia pada hari Rabu (17/2/2021) di Kota Batu, Provinsi Jawa Timur. Sekretaris Jenderal Bawaslu, Gunawan Suswantoro mengatakan bahwa ajang penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja keras Satuan Kerja (Satker) Bawaslu Provinsi, “Saya mengapresiasi kepada staf pengelola keuangan yang telah bekerja keras, begitu juga staf yang masih berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bawaslu yang langsung membantu kerja-kerja penegakan hukum, pengawasan, dan pelaporan keuangan, saya senantiasa akan memberikan dukungan kepada staf yang berdedikasi, berkomitmen dan memiliki keinginan terus belajar.” Ujarnya. “Saya mengharapkan kinerja Satker Bawaslu Provinsi tidak menurun di tahun 2021, meskipun kerja-kerja tidak seperti pada masa Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah. Saya memberikan tantangan agar Satker Bawaslu Provinsi bisa melakukan kreatifitas pendidikan pengawasan Pemilu,” tantang Gunawan. Untuk diketahui, penghargaan kategori penerapan dan penilaian PIPK ini berdasarkan alat penilaian berupa pengisian kertas kerja penghitungan, pengisian, dan penentuan kelemahan dengan berpedoman kepada PIPK. Alat uji kedua adalah simpulan penilaian/objektifitas penilaian berdasarkan ketepatan pengambilan keputusan dalam menentukan kelemahan sesuai dengan kelengkapaan atribut dan dokumen juga kondisi lingkungan kerja yang sebenarnya. Ketua Tim PIPK Panwaslih Provinsi Aceh, Mahindren menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam kerja-kerja PIPK, baik dari jajaran Tim PIPK Panwaslih Provinsi Aceh maupun terhadap Panwaslih Kabupaten/Kota yang menjadi sampel penilaian, “saya berharap kepada para pihak untuk tidak cepat berpuas diri, karena upaya mempertahankan akan lebih sulit lagi, oleh karena itu, pada tahun 2021, kepada Tim PIPK harus lebih giat lagi dalam bekerja” ujarnya. Sementara itu, Rinaldi Aulia, Kepala Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh mengharapkan agar jajarannya semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja di bidang keuangan. “Pada Kategori Penerapan dan Penilaian PIPK masih Terbaik III, artinya bisa kita tingkatkan menjadi Terbaik I, begitu juga pada kategori lainnya seperti Kategori Penyusunan Laporan Keuangan dan Kategori Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) serta Evaluasi Kinerja Anggaran (EKA)”, harapnya. Apresiasi terhadap raihan penghargaan juga disampaikan oleh Faizah, Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, “Alhamdulillah Panwaslih Provinsi Aceh mendapatkan penghargaan Terbaik III dibidang Keuangan pada Kategori Penerapan dan Penilaian PIPK Tahun 2020 yang efektif oleh Bawaslu RI, Penghargaan ini dapat diraih tentu saja berkat kerja keras dan kerjasama antara Panwaslih Provinsi Aceh dan Panwaslih di 23 Kabupaten/Kota yang bernaung dalam satu Satuan Kerja, kedepan saya berharap capaian ini dapat ditingkatkan lagi demi mewujudkan akuntabilitas lembaga”, pungkasnya. [IM]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle