Panwaslih Provinsi Aceh Kembali Latih Keterampilan Musyawarah Bagi Jajaran Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya
|
Banda Aceh - Panwaslih Provinsi Aceh melalui Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa kembali melatih keterampilan musyawarah terbuka Penyelesaian Sengketa Pemilihan bagi Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya beserta jajaran kesekretariatannya pada hari Rabu tanggal 28 April 2021.
Simulasi yang dilaksanakan di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Pidie Jaya tersebut melibatkan seluruh komisioner dan juga jajaran kesekretariatan.
Komisioner Panwaslih Pidie Jaya secara bergantian menjadi ketua majelis dalam memimpin musyawarah terbuka Penyelesaian Sengketa Pemilihan dengan dibantu oleh tim musyawarah.
Naidi Faisal dalam sambutannya menyampaikan “simulasi ini dilaksanakan guna mengasah keterampilan anggota pengawas Pemilu dalam bertindak sebagai majelis musyawarah atau bertindak sebagai hakim layaknya peradilan umum” ujarnya.
Kegiatan ini juga diperuntukkan agar anggota Panwaslih dapat terus memberikan kepercayaan publik dalam menjaga hak pilih warga negara, tambah Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa.
Ketua Panwaslih Pidie Jaya, Fajri M Kasem menyambut baik kegiatan ini. menurutnya, Pidie Jaya pada saat pelaksanaan Pemilihan tidak didapati sengketa yang harus diselesaikan melalui proses adjudikasi, sehingga tahapan proses Penyelesaian Sengketa ini belum pernah dilalui sebelumnya. "tentunya kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menumbuhkan keterampilan kami dalam melaksanakan musyawarah terbuka Penyelesaian Sengketa" tegasnya.
Panwaslih Pidie Jaya sebelumnya juga telah melakukan simulasi internal guna mempersiapkan kegiatan simulasi musyawarah ini, ujarnya dalam pembukaan kegiatan. (PS)