Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Provinsi Aceh Ikuti Rapat Sinergisitas Antar Lembaga Bersama Mahkamah Agung

Panwaslih Provinsi Aceh Ikuti Rapat Sinergisitas Antar Lembaga Bersama Mahkamah Agung
Jakarta - Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, Naidi Faisal, mengikuti rapat bersama Mahkamah Agung dalam membangun sinergisitas antar lembaga guna persiapan penyelesaian sengketa proses Pemilu Tahun 2024, pada hari senin tanggal 18 Oktober 2021. Dalam kegiatan ini, Bawaslu membahas beberapa persoalan mendasar terkait penyelesaian sengketa proses dalam pelaksanaan Pemilu bersama MA. Isu mantan narapidana sebagai caleg juga diulas dalam kesempatan ini. Dr. Tri Cahaya Indra Permana memberikan gambaran beberapa model kerjasama yang dapat di jalin bersama. Dalam materinya ia menguraikan jika kegiatan kerjasama dapat dilakukan dalam bentuk knowledge sharing dalam hal penguatan kapasitas, dan kapabilitas Bawaslu baik dalam penyusunan putusan, penguatan hukum materil kepemiluan bagi hakim peratun, permintaan keterangan Bawaslu, dan juga legalitas persidangan elektronik terhadap Bawaslu. Dia juga memberikan gambaran bagaimana pentingnya teknologi dalam perkembangan hukum sekarang. “MA sekarang ini juga sedang menerapkan Technology For Justice di kelembagaannya” tutup Staf Khusus Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA RI. Dalam kegiatan rapat sinergisitas antar lembaga dalam persiapan penyelesaian sengketa proses Pemilu Tahun 2014, peserta juga membahas banyak isu krusial lainya dalam penyelesaian sengketa proses Pemilu pada Tahun 2019 beserta Pemilihan Tahun 2020. (PS)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle