Panwaslih Provinsi Aceh Ikuti Rakornas Evaluasi Hasil Pengawasan Pilkada Tahun 2020
|
Solo - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh, Marini, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilihan Serentak Tahun 2020 Paska Pemberian Keterangan di Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI dari tanggal 9 s.d. 11 April 2021, bertempat di Hotel Best Western Premier Solo Baru.
Rapat tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan yang terjadi selama Pilkada yang lalu serta melakukan persiapan Pemungutan Suara Ulang setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam kegiatan dimaksud, Bawaslu RI menghadirkan narasumber yang pakar di bidangnya seperti Daniel Zuchron, Jeirry Sumampow, Yusfitriadi, Sunanto, dan Alwan R. Robby.
Rapat Kordinasi ini dibuka oleh Bapak M. Afiffudin, Komisioner Bawaslu RI yang juga Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi serta dihadiri oleh para Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal dari seluruh Bawaslu/Panwaslih Provinsi di Indonesia.