Panwaslih Provinsi Aceh Gandeng PPID Utama Provinsi Aceh: “Meningkatkan kualitas pelayanan prima terhadap kebutuhan informasi publik Panwaslih Provinsi Aceh“.
|
Banda Aceh- Guna meningkatkan kualitas pelayanan prima terhadap kebutuhan informasi publik, Panwaslih Provinsi Aceh meningkatkan koordinasi dalam pengelolaan informasi publik dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfo dan Persandian) Provinsi Aceh yang bertempat di ruang rapat Kantor Dinas Kominfo dan Persandian Provinsi Aceh. Adapun pertemuan koordinasi tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota Pawaslih Provinsi Aceh, Ibu Faizah, Marini dan Nyak Arief Fadillah Syah, sedangkan perwakilan Kominfo dihadiri langsung oleh Bapak Marwan Nusuf beserta Pelaksana Harian Pengelola dari Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Provinsi Aceh.
Dalam pertemuan tersebut, Panwaslih Provinsi Aceh mengajak PPID Utama Aceh dapat mendukung dan membantu melakukan penguatan pengembangan PPID dengan cara sharing pengetahuan atau ilmu. Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Faizah, menyampaikan bahwa tujuan dari pertemuan tersebut adalah untuk dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik pada PPID di Panwaslih Provinsi Aceh. “Kominfo ini sudah sangat baik dalam mengelola PPID dengan terbukti memperoleh penghargaan di tingkat nasional”. Sehingga tepat kiranya jika Panwaslih Provinsi Aceh meminta bantuan dan dukungan Kominfo Aceh untuk pengembangan dan penguatan kelembagaan PPID, guna mengikuti jejak BAWASLU RI yang selama dua (2) tahun berturut-turut memperoleh penghargaan dari Komisi Informasi Publik (KIP) dengan kategori sebagai lembagai publik yang informatif.
Marini, Kordiv Pengawasan dan Hubal juga menyampaikan bahwa, “kita mengharapkan bahwa hubungan kelembagaan antara Panwaslih dan Kominfo Provinsi Aceh dapat di tingkatkan melalui penguatan dan peningkatan kerjasama dalam memberikan peningkatan kapasitas bagi Sumber Daya Manusia (SDM) di Panwaslih yang menangani dan bertugas dalam pengelolaan PPID. Dalam kesempatan tersebut, Nyak Arief selaku Koordinator Hukum, Humas dan Datin yang juga merupakan bagian pengarah PPID Panwaslih Provinsi Aceh menyebutkan bahwa penguatan ini dapat dilakukan dengan adanya perwakilan dari Kominfo Aceh yang ditunjuk untuk memberikan pengetahuan dalam melaksanakan pengembangkan PPID di Panwaslih Provinsi Aceh.
Dalam pertemuan ini, Marwan Nusuf, Kepala Dinas Kominfo Aceh menyatakan 100% siap membantu dan mendukung Panwaslih untuk mengembangkan PPIDnya. “Hal ini seperti kerjasama yang telah kami lakukan dengan lembaga lain”, ungkapnya. Tujuan dari penguatan PPID ini adalah untuk dapat memberikan layanan informasi tentang penyelenggaraan lembaga pengawas Pemilu secara terbuka dan informatif yang baik, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tersebut.(IR)