Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Provinsi Aceh Fasilitasi Pembentukan Gampong Demokrasi Di Bireuen

Panwaslih Provinsi Aceh Fasilitasi Pembentukan Gampong Demokrasi Di Bireuen
Bireuen - Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Panwaslih Provinsi Aceh, Marini, melakukan fasilitasi Pembentukan Gampong Demokrasi Pengawasan Partisipatif di Bireuen yang dilaksanakan di Kantor Panwaslih Kabupaten Bireuen pada hari Selasa (16/3/2021). Marini menjelaskan bahwa dalam proses pembentukan gampong demokrasi Panwaslih Kabupaten Bireuen harus memperhatikan beberapa hal seperti Indeks Kerawanan Pemilu, pemahaman masyarakat terkait politik, dan koordinasi dengan stakeholder atau perangkat desa. "Bisa saja pembentukan gampong demokrasi ini lebih dari satu gampong, namun harus memperhatikan juga kemampuan untuk membinanya, jika ada satu gampong dan proses pembinaan dapat dilakukan secara terfokus dan terus menerus, maka akan lebih baik", ungkapnya. Pelaksanaan pembentukan gampong demokrasi ini merupakan ikhtiar Lembaga Pengawas Pemilu untuk meningkatkan pengawasan partisipatif dalam menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Dalam hal ini, Panwaslih Kabupaten/Kota berperan sangat penting, mengingat pelaksanaannya ada di tingkat kabupaten/kota. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Panwaslih Kabupaten Bireuen dan staf pengawasan Panwaslih Provinsi Aceh yang membantu teknis pelaksanaan kegiatan. (IR)
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle