Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslih Provinsi Aceh Dorong Penegakan Hukum Pemilu yang Lebih Kuat Pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024

Panwaslih Provinsi Aceh Dorong Penegakan Hukum Pemilu yang Lebih Kuat Pasca Putusan MK 135/PUU-XXII/2024

Panwaslih Provinsi Aceh | Banda Aceh, 4 Agustus 2025 – Panwaslih Provinsi Aceh menggelar Rapat Penguatan Kelembagaan dengan tema “Diskusi Arah Penegakan Hukum Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024” di Ruang Rapat Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh. Kegiatan ini menghadirkan beragam pemangku kepentingan mulai dari jajaran Panwaslih Provinsi Aceh, KIP Aceh, aparat kepolisian, pemerintah daerah, akademisi, hingga perwakilan LSM dan media.

Dalam diskusi yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 17.20 WIB, para peserta membahas berbagai isu strategis terkait masa depan Pemilu di Aceh. Di antaranya pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal, potensi dualisme lembaga Pengawas Pemilu di Aceh, dampak perpanjangan masa jabatan DPRD pasca putusan MK, wacana kodifikasi UU Pemilu, hingga arah penegakan hukum Pemilu ke depan.

Ketua Panwaslih Provinsi Aceh, Agus Syahputra, menegaskan bahwa diskusi ini menjadi ruang strategis untuk menyerap masukan dari berbagai pihak.

“Putusan MK 135/PUU-XXII/2024 membawa perubahan besar bagi penyelenggaraan Pemilu, khususnya di Aceh. Jika dualisme lembaga Pengawas Pemilu tetap terjadi, potensi tumpang tindih kewenangan dan kebingungan di masyarakat sangat besar. Kita harus menyiapkan langkah yang tepat agar Pemilu lokal tetap demokratis, mandiri, dan akuntabel,” ujar Agus.

Diskusi juga menyoroti potensi pembengkakan anggaran jika dua lembaga pengawas Pemilu bekerja bersamaan. Para peserta sepakat bahwa Putusan MK ini harus dijadikan momentum untuk memperkuat tata kelola Pemilu dan menutup celah kerawanan hukum di Aceh.

Melalui kegiatan ini, Panwaslih Provinsi Aceh menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga integritas Pemilu dan memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prinsip demokrasi dan akuntabilitas.[47]

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle